Posts

Sejarah Kerajaan Islam Di Indonesia: KERAJAAN PERLAK

Image
KERAJAAN PERLAK SEJARAH BERDIRI KERAJAAN PERLAK. PERLAK, di Aceh Timur disebut sebagai kerajaan Islam pertama (tertua) di Nusantara, bahkan di Asia Tenggara. Kesimpulan dari Seminar Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Aceh dan Nusantara tahun 1980, di Rantau Kuala Simpang itu didasarkan pada satu dokumen tertua bernama kitab Idharul Haq Fi Mamlakatil Peureulak, karangan Abu Ishak Al-Makarani Sulaiman Al-Pasy. Itu yang menyisahkan pertanyaan bagi sebagian sejarawan mengenai kebenaran sejarah itu. Kitab Idharul Haq yang dijadikan sumber satu-satunya. Sebagian sejarawan meragukannya keabsahan dari kitab tersebut. Apalagi kitab Idharul Haq yang diperlihatkan dalam seminar itu katanya bukan dalam bentuk asli, tidak utuh lagi melainkan hanya lembaran lepas. Kitab itu sendiri masih misteri, karena sampai sekarang belum ditemukan dalam bentuk aslinya. Sehingga ada yang mengatakan kitab Idharul Haq ini hanya satu rekayasa sejarah untuk menguatkan pendapat bahwa berdasarka

KISAH NABI YUNUS A.S.

Tidak banyak yang dikisahkan oleh Al-Quran tentang Nabi Yunus sebagaimana yang telah dikisahkan tentang nabi-nabi Musa, Yusuf dan lain-lain. Dan sepanjang yang dapat dicatat dan diceritakan oleh para sejarawan dan ahli tafsir tentang Nabi Yunus ialah bahawa beliau bernama Yunus bin Matta. Ia telah diutuskan oleh Allah untuk berdakwah kepada penduduk di sebuah tempat bernama "Ninawa" yang bukan kaumnya dan tidak pula ada ikatan darah dengan mereka. Ia merupakan seorang asing mendatang di tengah-tengah penduduk Ninawa itu. Ia menemui mereka berada di dalam kegelapan, kebodohan dan kekafiran, mereka menyembah berhala menyekutukan kepada Allah. Yunus membawa ajaran tauhid dan iman kepada mereka, mengajak mereka agak menyembah kepada Allah yang telah menciptakan mereka dan menciptakan alam semesta, meninggalkan persembahan mereka kepada berhala-berhala yang mereka buat sendiri dari batu dan berhala-berhala yang tidak dapat membawanya manfaaat atau mudarat bagi mereka. Ia memper

Sejarah Madzab Irak dan Madzab Madinah

Image
Sejarah Madzab Irak dan Madzab Madinah             Perbedaan kondisi sosial, latar belakang budaya dan pemikiran setiap wilayah, pemikiran hukum Islam pada gilirannya berkembang ke dalam sejumlah madzab pemikiran yang berbeda. Madzab pemikiran Irak misalnya, lebih menekankan pada penggunaan pemikiran spekulatif dalam hukum ketimbang madzab Madinah yang bersandar pada hadist. Tokoh yang paling otoritas pada madzab ini adalah Abu Hanifah yang bernama lengkap al-Nu’man ibn Tsabit. Abu Hanifah adalah cucu seorang budak Persia yang hidup Kufah dan Baghdad dan meninggal pada 767. Abu Hanifah menjadi ahli hukum pertama dan paling berpengaruh dalam Islam. Ajaran yang ia sebarkan secara lisan kepada muridnya˗˗salah seorang di antaranya, Abu Yusuf (w. 798) telah mewariskan pendapat gurunya dalam karyanya Kitab al-Kharaj . Abu Hanifah sangat menekankan prinsip deduktif analogis yang menghasilkan apa yang disebut sebagai fiksi hukum. Ia juga menekankan prinsip “preferensi” ( ihtihsan )   yang mel